Gambar Ilustrasi Cyber Crime



IndonesiaCyberNews-Aktivitas pengiriman surat elektronik mengganggu (spam) menjadi pintu masuk untuk berbagai kegiatan kejahatan cyber. Ini disampaikan Edmon Makarim, ketua panel diskusi bertema Legal and other Frameworks: Spam, Hacking and Cyber-crime dalam acara Internet Governance Forum hari kedua yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center.

Menurut Makarim, jika aksi pengiriman surat elektronik dilandasi motivasi buruk, itu termasuk bentuk kejahatan internet. Ini akan terlihat dari efek spam itu sendiri, misalnya membuat sistem komputer si penerima menjadi terganggu hingga rusak. "Maka itu termasuk dalam kategori kejahatan internet (cybercrime)," kata dia, yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, saat memimpin panel diskusi.

Sebaliknya, jika spam ditujukan untuk kepentingan bisnis, itu berarti dilandasi motif komersial. Menurut C Painter dari Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat, spam bisa menimbulkan dua akibat, yaitu memacetkan lalu lintas pada bandwith yang menjadi sasarannya. Dan kedua, spam bisa menjadi sarana bagi si pengirim untuk menginfeksi komputer dari si penerima dengan program jahat (malicious code).

Setiap negara perlu menangani masalah ini dengan serius dan menjalin kerja sama. Saat ini sebagian negara menangani masalah ini dengan tingkat perhatian berbeda dengan yang lain. Menurut Painter, ini perlu ditangani dari sisi hukum, yaitu adanya aturan yang melarang praktek spam. Dan kedua, isu ini bisa ditangani dengan pendekatan teknis oleh industri. Federal Trade Commission, misalnya, menuntut perusahaan yang melakukan spam sambil mengedukasi masyarakat soal cara penanganannya.

Sedangkan Wout de Natris, utusan dari Belanda, mengatakan aksi spam turun drastis di negaranya setelah ada aturan main yang jelas. Aturan itu mengatur ketentuan bahwa penerima surat elektronik harus menyatakan kesediaannya (opt-in). "Dengan adanya aturan ini, perusahaan pengirim spam jadi berpikir ulang," kata dia.

Spam ini tidak hanya bersifat komersial untuk mempromosikan produk. Sebagian spam justru berisi pesan-pesan politis dan permintaan untuk penggalangan donasi.

Sedangkan Jayanantha Fernando dari Sri Lanka mengatakan, isu legal dan teknis ini perlu disatukan sehingga penegakan hukum terhadap pelaku spam bisa berlangsung secara efektif.
 
Top